WahanaNews.co.id | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka lowongan kerja besar-besaran untuk masyarakat yang mau berkarier di luar negeri.
Seleksi Calon Pegawai Setempat (CPS) pada kantor-kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri telah dibuka.
Baca Juga:
Kemlu: RI Tak Berencana Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel
Sebagai informasi, Pegawai Setempat adalah pegawai tidak tetap yang dipekerjakan di Kantor Perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dengan masa kontrak minimal 2 tahun.
Nantinya, Pegawai Setempat akan bekerja di KBRI dan KJRI yang ada di berbagai negara. Sebagai pegawai kontrak, status Pegawai Setempat bukan PNS atau ASN.
Dilansir dari pengumuman yang ada di website resmi ecps.kemlu.go.id dijelaskan pendaftaran CPS sudah dibuka sejak 13 April 2022 dan akan dibuka sepanjang tahun, atau tepatnya ditutup per 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga:
Penembakan di Gedung Konser Moskow, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
"Proses seleksi direncanakan untuk dilaksanakan 2 kali yaitu pada bulan April-Mei 2022 dan pada bulan September-Oktober 2022. Pelamar yang mendaftar setelah bulan Agustus 2022 akan ikut dalam proses seleksi periode berikutnya," bunyi pengumuman Kemlu dikutip detikcom, Sabtu (16/4/2022).
Kualifikasi minimal untuk melamar adalah lulusan SMA sederajat khusus untuk formasi pengemudi. Sementara itu, untuk formasi lainnya minimal lulusan D3 hingga S2.
Adapun kualifikasi jurusan dan riwayat pendidikan yang dibutuhkan mulai dari Administrasi, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Hubungan Internasional, Hukum, Politik, Kajian Wilayah, hingga Komunikasi baik itu konsentrasi Humas ataupun Jurnalistik.