WahanaNews.co.id | Inggris melayangkan sanksi baru untuk Rusia sebagai respon atas invasi yang dilakukan terhadap Ukraina. Sanksi baru itu di antaranya pelarangan ekspor sejumlah barang dan menetapkan tarif impor.
Larangan ekspor dan ditetapkannya tarif impor dari Inggris diperkirakan akan membebankan ekonomi Rusia sebesar 1,7 miliar poundsterling atau setara Rp 24 triliun (kurs Rp 14.300).
Baca Juga:
5 Kementerian Paling Unik di Dunia: Tangani Urusi Kesepian hingga Mentor
Seperti dilansir detikcom dari BBC (9/5), angka itu termasuk beban biaya 1,4 miliar poundsterling tarif impor untuk barang-barang seperti platinum dan paladium.
Kemudian, larangan ekspor akan menargetkan bahan kimia, plastik, karet dan mesin. Larangan ekspor tersebut akan membebankan ekonomi Rusia setidaknya mencapai 250 juta poundsterling.
Kementerian Perdagangan Internasional Inggris mengatakan tarif impor dan larangan ekspor dilakukan untuk menekan Rusia, khususnya mengurangi kekuatan negara itu untuk mendanai perang. Tentunya tujuannya untuk menghentikan semua upaya perang yang dilakukan Rusia.
Baca Juga:
Ini 5 Negara Tidak Pernah Dijajah, Ada Tetangga Indonesia
"Kami bertekad untuk melakukan yang terbaik untuk menggagalkan tujuan Putin di Ukraina dan merusak invasi ilegalnya, yang telah melihat tindakan barbar dilakukan terhadap rakyat Ukraina," Menteri Perdagangan Internasional Inggris Anne-Marie Trevelyan.
"Paket sanksi yang luas ini akan menimbulkan kerusakan lebih lanjut pada mesin perang Rusia," lanjunya.
Sanksi ini merupakan putaran ketiga dari Inggris. Negara-negara lainnya juga telah memberlakukan sanksi yang semakin meluas terhadap Rusia, bahkan menargetkan individu, bank, bisnis dan perusahaan hingga ekspor.