WahanaNews.co.id | Amerika Serikat (AS) menghentikan akses pemerintah Rusia terhadap cadangan dana mereka di perbankan AS.
Sedianya, dana tersebut akan dipakai Rusia untuk membayar pokok utang obligasi hingga US$ 600 juta atau setara Rp 8,5 triliun (kurs Rp 14.305). Ini menjadi sanksi baru atas serangan Rusia ke Ukraina.
Baca Juga:
Gawat! Sudah Rp 167 T Dana Asing Kabur dari Pasar SBN RI
Akibat pengenaan sanksi tersebut, maka cadangan uang Rusia yang disimpan di lembaga keuangan AS bakal dibekukan. Meski demikian, Departemen Keuangan AS masih mengizinkan Rusia menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembayaran kupon atas utangnya.
Dikutip dari Reuters, Selasa (5/4/2022) Rusia sendiri seharusnya membayar pokok utang obligasi sebesar US$ 552,4 juta.
Utang itu sudah jatuh tempo kemarin. Namun, AS memutuskan untuk memotong akses Moskow ke dana beku. Pembayaran kupon obligasi senilai US$ 84 juta juga jatuh tempo kemarin.
Baca Juga:
Modal Asing Rp 120 T Kabur dari RI Sejak Awal Tahun Ini
Langkah AS bermaksud untuk membuat Rusia memilih keputusan sulit ,apakah akan menggunakan cadangan uang untuk membayar utang atau perang ke Ukraina. Jika tidak memilih untuk bayar utang, Rusia terancam gagal bayar.
Rusia sendiri memiliki total 15 obligasi internasional yang beredar dengan nilai nominal sekitar US$ 40 miliar. Beberapa kali telah berhasil menghindari gagal bayar utang internasionalnya meskipun ada sanksi atas serangannya ke Ukraina.
Terakhir, Rusia diizinkan untuk melakukan pembayaran kupon senilai US$ 447 juta pada obligasi dolar 2030, yang jatuh tempo Kamis lalu, yang setidaknya merupakan pembayaran kelima sejak perang dimulai. [JP]