WahanaNews.co.id | Dokter gigi asal Wisconsin, Amerika Serikat ini dinyatakan bersalah karena melakukan penipuan dengan sengaja merusak gigi pasiennya demi mengeruk keuntungan.
Dokter bernama Scott Chamoli itu terancam hukuman penjara karena melakukan lima penipuan dan dua tindak kriminal lainnya. Pria 61 tahun ini diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari para pasien yang dirusak giginya.
Baca Juga:
7 Pekerjaan Sampingan untuk Menambah Penghasilanmu
Modus penipuan yang dilakukan Scott adalah secara sengaja merusak gigi pasien, kemudian membetulkannya lagi, dan mengenakan biaya tambahan. Menurut jasa penuntut, setelah merusak gigi pasien, dia akan memaksa mereka menjalani prosedur yang tidak terlalu penting demi mendapatkan keuntungan lebih.
Banyak pasien yang meyakini kalau gigi mereka baik-baik saja, meski begitu karena kredibilitas Scott yang seorang dokter gigi profesional, mereka percaya dan membayar ekstra untuk perawatan yang mengada-ada. Aksi Scott semakin dikecam karena beberapa korbannya memiliki uang pas-pasan.
"Beberapa pasiennya merupakan individu yang sangat rentan, ada yang jadi korban KDRT, baru saja menjadi janda, penyintas kanker dan hidup pas-pasan yang harus mencari uang tambahan untuk membayar prosedur tidak penting tersebut," ujar Jaksa Umum Julie Stewart, seperti dikutip dari Oddity Central.
Baca Juga:
Akreditasi Unggul, FKG Universitas Moestopo Telah Hasilkan 4.721 Dokter Gigi
Mantan asisten Scott yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa tempat praktik dokter giginya menjadi sangat penuh dan sibuk dengan banyaknya pasien yang melakukan perawatan. Perubahan itu terjadi setelah Scott berkonsultasi dengan pakar pemasaran yang menyarankannya untuk menawarkan lebih banyak jasa pembetulan gigi agar meraih profit yang tinggi.
Atas perbuatannya itu, Scott dituntut 20 tahun penjara. Pembacaan vonisnya dijadwalkan 17 Juni 2022 mendatang. [JP]