WahanaNews.co.id | Pencucian uang melalui transaksi jual beli NFT saat ini jumlahnya memang masih kecil, namun jumlahnya terus berkembang.
Menurut laporan Chainalysis, mereka menemukan sejumlah kecil aktivitas di marketplace NFT yang terkait dengan pencucian uang.
Baca Juga:
Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ
Aktivitas pencucian uang lewat NFT ini terlihat dari menelusuri aliran dana ke marketplace NFT dari alamat mata uang kripto yang diasosiasikan dengan penipuan, pencurian, dan berbagai aktivitas kriminal lain.
Dalam laporan tersebut Chainalysis menemukan transaksi yang diduga merupakan pencucian uang selama Oktober 2021 mencapai USD 1,4 juta. Relatif kecil memang, namun sudah naik jauh ketimbang pada awal 2021, yaitu hanya USD 400 ribu pada Januari 2021.
"Semua aktivitas ini merepresentasikan setitik air dalam ember, yaitu dibandingkan dengan semua aktivitas pencucian uang menggunakan mata uang kripto yang terjadi selama 2021 dengan nilai mencapai USD 8,6 miliar," ujar penulis laporan tersebut.
Baca Juga:
Kerap Melanggar Jam Operasional dan Melebihi Jumlah Tonase, Aktivitas Angkutan Batubara Dihentikan Sementara
"Namun demikian, pencucian uang, khususnya dalam bisnis mata uang kripto merepresentasikan risiko besar dalam membangun kepercayaan di NFT, dan harus dipantau lebih ketat oleh marketplace, regulator, dan pihak berwajib," tambahnya.
Dalam laporan yang sama Chainalysis juga menunjukkan adanya peningkatan terjadinya aktivitas penggelembungan harga NFT. Yaitu di mana si penjual mengirimkan uang ke dompet kripto miliknya yang kemudian dipakai untuk membeli NFT miliknya, dan mereka menemukan ada ribuan kasus semacam ini.
Kasus terbesar yang ditemukan oleh Chainalysis adalah adanya seseorang yang menjual 830 NFT miliknya, dan ada 262 pengguna yang teridentifikasi menggunakan dompet kripto miliknya sendiri lebih dari 25 kali, dengan total keuntungan mencapai USD 8,9 juta. [JP]