WahanaNews.co.id | Pengadilan Inggris memutuskan menyebut pria botak, khususnya di tempat kerja, tergolong ke dalam tindakan pelecehan seksual.
Pengadilan membandingkan penyebutan pria botak dengan aksi mengomentari ukuran payudara wanita. Kebotakan dianggap lebih gampang dialami oleh para pria.
Baca Juga:
PBB Catat 17 Wilayah di Dunia yang Belum Sepenuhnya Merdeka
Melansir detikcom, putusan yang diterbitkan Rabu (11/5/2022) itu dibuat atas kasus penghinaan yang diduga dilakukan terhadap Tony Finn. Dia seorang tukang listrik di perusahaan manufaktur British Bung.
Finn bekerja di perusahaan tersebut selama hampir 24 tahun. Dia dipecat tahun lalu. Hal-hal yang mengiringi pemecatannya merupakan bagian dari kasus tersebut.
Finn mengklaim dia disebut 'botak' dan diancam oleh seorang supervisor bernama Jamie King dalam sebuah perselisihan pada Juli 2019. Pengadilan menilai menggunakan kata 'botak' sebagai penghinaan untuk Finn adalah bentuk pelanggaran terhadap martabatnya.
Baca Juga:
FIFA Tunjuk Ismail Elfath Pimpin Semifinal Inggris Vs Argentina di Piala Dunia 2026
"Hinaan botak menciptakan lingkungan yang mengintimidasi baginya," bunyi dalam putusan itu.
Dalam sidang tersebut, Finn diputuskan menerima kompensasi meskipun besaran jumlahnya belum ditentukan. [JP]