WahanaNews.co.id | Hampir 12 juta lembar dokumen, dijuluki Pandora Papers, membuka rahasia keuangan para politikus, miliarder, selebritas dari seluruh penjuru dunia.
Penyelidikan ini menjadi salah satu yang terbesar yang pernah dilakukan oleh sekelompok jurnalis yang mengungkap keterikatan kekuatan politik di dunia dan sistem keuangan di luar negeri yang rahasia.
Baca Juga:
Ini Beda Pandora Papers dengan Panama Papers
Apa itu Pandora Papers?
Nama ini diberikan untuk laporan lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, dengan file sebesar 2,94 terabyte, berisi informasi yang sifatnya rahasia.
Baca Juga:
Disebut di Pandora Papers, Menko Luhut: Kalau Saya Salah Ya Tangkap Saja
Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) membagikan file tersebut kepada 150 mitra media.
Konsorsium ini memiliki lebih dari 600 jurnalis di 117 negara yang selama berbulan-bulan mencoba mempelajari dokumen yang diterima.
Mereka mengungkap kesepakatan rahasia dan aset tersembunyi lebih dari 330 politikus dan pejabat tinggi di lebih dari 90, termasuk 35 pemimpin negara saat ini dan sebelumnya.
Dokumen tersebut mencakup kegiatan selama lima dekade, sebagian besar dibuat antara 1996 dan 2020.
Apakah Perusahaan di Luar Negeri Tersebut Legal?
Memiliki perusahaan di luar negeri adalah legal, selain itu ada beberapa alasan yang sah secara hukum untuk memilikinya, tapi yang menjadi masalah adalah diberikan secara tersembunyi.
Para pengamat mengatakan hal ini dapat menutup-nutupi aliran uang gelap, memungkinkan penyuapan, pencucian uang, penghindaran pajak, pendanaan terorisme dan perdagangan manusia, serta pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Pelaporan oleh ICIJ dan mitranya telah mempertanyakan klaim dari perusahaan di luar negeri yang merasa mereka menyediakan layanan sesuai dengan hukum.
Siapa Saja Nama Besar yang Disebut?
Mitra media internasional yang bekerja sama dengan ICIJ menemukan sejumlah nama pemimpin dunia saat ini, termasuk mantan pemimpin dunia, yang memiliki perusahaan rahasia di luar negeri, termasuk: Raja Abdullah II dari Yordania, Perdana Menteri Pantai Gading dan Republik Ceko, Presiden Ekuador, Kenya dan Gabon, serta mantan presiden El Salvador, Panama, Paraguay dan Honduras.
Analisis ICIJ terhadap dokumen-dokumen menemukan rincian kepemilikan perusahaan rahasia lebih dari 130 miliarder dari 45 negara.
Sejumlah media di Indonesia menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berada dalam daftar terkait dengan perusahaan Petrocapital SA.
Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, telah membenarkan jika Luhut pernah menjadi pimpinan di perusahaan tersebut dari tahun 2007 hingga 2020.
"Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E Dia dan Fernando A Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai 5.000.000 dollar AS, yang salah satu bidang usahanya adalah minyak dan gas bumi," kata Jodi.
Namun Jodi mengatakan jika Luhut sudah mengudurkan diri dari Petrocapital SA dan perusahaan tersebut juga tidak memiliki kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara.
Nama lain yang masuk sebagai klien dari perusahan-perusahaan yang disebutkan dalam Pandora Papers ini adalah bankir, donor politik, pedagang senjata, kriminal internasional, selebritas, kepala mata-mata, bahkan atlet.
Investasi di luar negeri ini juga memiliki kaitan dengan aktor Bollywood, bintang sepak bola, pejabat olahraga yang korupsi, kekasih raja, putri yang berseteru, sutradara dan bintang film, super model, desainer ternama, hingga penyanyi terkenal di dunia.
Bukankah Ini Pernah Juga Bocor Sebelumnya?
Belum pernah sebesar ini.
Dokumen tersebut mencakup informasi tentang lebih dari 29.000 beneficial owners, yakni pemilik utama aset di luar negeri.
Yang berbeda dengan Panama Papers, jumlah dokumen dan orang yang terungkap dalam dokumen ini lebih dari dua kali lipat dari jumlah yang ditemukan dalam Panama Papers lima tahun lalu.
Kali ini ada 14 penyedia layanan keuangan yang beroperasi dari Anguilla, Belize, Singapura, Swiss, Panama, Barbados, Siprus, Uni Emirat Arab, Bahama, British Virgin Islands, Seychelles dan Vietnam.
Kenapa Harus Peduli Soal Ini?
Dengan perkiraan sekitar 10 persen dari total ekonomi dunia diparkir di pusat-pusat keuangan di luar negeri, ini bisa merugikan pemerintah hingga miliaran dollar, karena pendapatan yang hilang.
Padahal uang ini seharusnya bisa dihabiskan untuk pembangunan jalan, rumah sakit, dan sekolah.
Para pakar mengatakan negara-negara miskin juga dirugikan akibat penyimpanan kekayaan di pelayanan yang menghindari pajak ini.
Direktur ICIJ, Gerard Ryle, mengatakan, Pandora Papers mengungkap beberapa pemimpin internasional yang bisa menghindari pajak luar negeri, dengan secara diam-diam memindahkan uang dan aset dari pantauan otoritas pajak dan penegak hukum.
"Saya pikir apa yang kita lihat di sini adalah banyak kemunafikan," katanya.
"Kami sekarang melihat orang-orang yang bisa mengakhiri sistem itu sendiri, kemudian mendapat keuntungan," lanjutnya.
"Saya pikir apa yang ditunjukkan sebenarnya adalah perekonomian bayangan di luar sana yang tidak kita sadari, dan dunia bayangan ini memperkaya orang-orang yang sudah kaya," tandasnya. [gab]