WahanaNews.co.id | Departemen Keuangan Kantor Kejaksaan Negara mengungkapkan, 10 warga Israel dan tiga perusahaan akan didakwa dengan pelanggaran keamanan serius. Mereka dituduh telah melakukan penjualan rudal besar-besaran secara ilegal ke China.
Menurut kantor Jaksa Agung Israel, kesepakatan bisnis ini digagas oleh Ephraim Menashe, seorang pengusaha drone Israel dan pendiri perusahaan Solar Sky. Ia mempekerjakan Tzvika dan Ziv Naveh, pemilik perusahaan drone Innocon, serta tersangka lain yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
"Para tersangka diselidiki sehubungan dengan kasus keamanan skala besar, di mana mereka dicurigai memproduksi, memperdagangkan, dan mengekspor rudal jelajah untuk penggunaan militer tanpa izin," kata jaksa, seperti dikutip dari i24News, Selasa (21/12/2021).
Para tersangka akan dipanggil untuk sidang pra-dakwaan. Tuduhan terhadap mereka termasuk pelanggaran keamanan senjata, pencucian uang, dan pelanggaran Undang-Undang Kontrol Ekspor Pertahanan.
Badan Pengendalian Ekspor Pertahanan Kementerian Pertahanan, yang didirikan pada tahun 2006, mengelola ekspor dan perizinan semua peralatan dan teknologi pertahanan buatan Israel. Perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mengajukan izin sebelum merundingkan kesepakatan di luar negeri.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
“Setelah rudal diproduksi, Menashe diduga mengekspor lusinan dari mereka ke China secara diam-diam dengan imbalan jutaan dolar yang dia sembunyikan dari pihak berwenang,” kata jaksa.
Israel memiliki sekitar 1.600 eksportir senjata berlisensi, yang mempekerjakan 150.000 hingga 200.000 orang. Selain itu, terdapat rantai pasokan subkontraktor yang luas yang menyediakan perangkat lunak, perangkat keras, bahan mentah, dan barang lain yang dibutuhkan untuk produksi senjata. [JP]