WahanaNews.co.id | Perusahaan analisis blockchain Chainalysis mengungkap Korea Utara (Korut) telah mencuri kripto senilai US$ 400 juta atau setara Rp 5,7 triliun (kurs Rp 14.300) selama 2021. Itu dilakukan dengan setidaknya 7 kali serangan siber kepada platform cryptocurrency.
"Dari tahun 2020 hingga 2021, jumlah peretasan yang terkait dengan Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh, dan nilai yang diekstraksi dari peretasan ini tumbuh sebesar 40%," kata laporan itu, dikutip seperti diberitakan South China Morning Post melansir detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
"Begitu Korea Utara mendapatkan dana tersebut, mereka memulai proses pencucian yang hati-hati untuk menutupi dan menguangkannya," tambah laporan itu.
Panel ahli PBB yang memantau sanksi terhadap Korea Utara, menduga dana tersebut digunakan Korut untuk mendukung program nuklir dan rudal. Korea Utara pun tidak menanggapi pertanyaan media, tetapi sebelumnya telah merilis pernyataan yang menyangkal tuduhan peretasan.
Isu soal peretas dari Korea Utara ini sudah ada sejak lama. Tahun lalu Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga pemrogram Korea Utara yang bekerja untuk dinas intelijen AS. Peretas itu berhasil mencuri US$1,3 miliar uang dan cryptocurrency selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Para peretas tersebut disebut menggunakan umpan phishing, eksploitasi kode, malware, dan rekayasa sosial tingkat lanjut untuk menyedot dana. [JP]