WahanaNews.co.id | Otoritas Rusia menjatuhkan sanksi terhadap 398 anggota Kongres Amerika Serikat (AS).
Penjatuhan sanksi ini membalas langkah serupa yang dilakukan otoritas AS beberapa waktu lalu terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Dilansir detikcom dari AFP, Kamis (14/4/2022), otoritas Rusia menegaskan akan ada lebih banyak sanksi untuk AS.
"Dengan mempertimbangkan sanksi-sanksi yang terus dijatuhkan AS, pengumuman lebih lanjut soal langkah balasan telah direncanakan dalam waktu dekat," sebut Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.
Kementerian Luar Negeri Rusia tidak menjelaskan lebih detail soal sanksi yang dijatuhkan, namun hanya menyebut sanksi-sanksi itu mencakup larangan masuk ke wilayah Rusia.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan pihaknya juga menjatuhkan sanksi terhadap 87 anggota Senat Kanada.
Rusia menyatakan akan ada lebih banyak langkah untuk merespons kebijakan-kebijakan Ottawa yang 'berpandangan sempit'.
Setelah Presiden Vladimir Putin mengirimkan tentara Rusia ke wilayah Ukraina pada 24 Februari lalu, negara-negara Barat beramai-ramai menjatuhkan rentetan sanksi terhadap Moskow.
Beberapa sanksi mencakup pemblokiran sejumlah bank Rusia dari sistem SWIFT, kemudian juga embargo batu bara dan pembatasan terhadap investasi baru.
Dalam langkah terkoordinasi, negara-negara Barat juga mengumumkan pengusiran puluhan diplomat Rusia yang diduga terlibat praktik spionase. Rusia membalas langkah ini dengan mengusir balik para diplomat dari negara yang bersangkutan.
Pada Rabu (13/4) waktu setempat, Rusia menyatakan pihaknya mengusir seorang diplomat senior Ceko dari kedutaannya di Moskow sebagai langkah balasan. [JP]