WahanaNews.co.id | Otoritas Malaysia akan menghapuskan prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan pencatatan manual data pribadi sebagai syarat masuk ke tempat-tempat tertentu selama pandemi Covid-19 masih merebak. Pencabutan prosedur ini akan dimulai pada Jumat (11/2) mendatang.
Seperti dilansir detikcom, Selasa (8/2/2022), rencana pencabutan itu diumumkan oleh Menteri Senior untuk Urusan Pertahanan, Hishammuddin Hussein, dalam pernyataan pada Selasa (8/2) waktu setempat.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Namun via Twitter, Hishammuddin menambahkan bahwa check-in dengan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan saat memasuki tempat-tempat tertentu.
Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan pemerintah menghapuskan prosedur pemeriksaan suhu tubuh yang berlaku sejak pandemi Corona merebak dua tahun lalu.
Dalam pernyataannya, Hishammuddin menambahkan bahwa pemerintah Malaysia akan menetapkan standar prosedur baru untuk umrah, termasuk mewajibkan dosis booster dan mengizinkan karantina mandiri di rumah, mulai 14 Februari mendatang.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Pada Selasa (8/2) waktu setempat, Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan 13.944 kasus Corona dalam 24 jam terakhir. Direktur Jenderal Kesehatan, Dr Noor Hisham Abdullah, menyebut tambahan itu menjadi total kasus Corona di Malaysia kini mencapai 2.939.198 kasus.
Dituturkan Hishammuddin bahwa kasus harian Corona beberapa waktu terakhir masih dalam kapasitas unit perawatan intensif di rumah-rumah sakit setempat. Dia menyatakan situasi pandemi di Malaysia masih terkendali.
Dia juga menambahkan bahwa rekomendasi untuk membuka perbatasan Malaysia sepenuhnya mulai 1 Maret masih harus dipelajari oleh para menteri dan departemen terkait. [JP]