WahanaNews.co.id | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya merekomendasikan tes Covid-19 swab atau rapid test antigen mandiri di rumah. Menurutnya, rekomendasi baru ini bisa membantu strategi respons Covid-19 lebih baik.
"Rapid test antigen dapat dilakukan oleh seseorang, di mana mereka mengumpulkan spesimen mereka sendiri, melakukan rapid test sederhana dan menginterpretasikan sendiri hasil tes mereka pada waktu dan tempat yang mereka pilih, yang disebut tes mandiri Covid-19," beber WHO seperti dilansir detikcom Senin (14/3/2022).
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
"Panduan sementara ini memberikan rekomendasi baru bahwa pengujian mandiri Covid-19, menggunakan rapid test antigen SARS-CoV-2, harus ditawarkan sebagai bagian dari layanan pengujian SARS-CoV-2," sambung WHO.
Mengapa WHO memberikan rekomendasi tersebut?
WHO menilai manfaat yang didapat dari tes Covid-19 mandiri lebih besar ketimbang risikonya. Selain itu, akurasi yang didapatkan bisa setara dengan pengambilan sampel yang dilakukan tenaga profesional.
Baca Juga:
Penyakit Mpox Jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Cara Penularannya
Hal ini juga disebut WHO bisa mengurangi ketidakmerataan akses tes Covid-19. Namun, WHO mewajibkan rapid test antigen yang dipilih untuk tes mandiri memiliki sensitivitas lebih dari 80 persen dan spesifisitas melampaui 97 persen.
Bagaimana di Indonesia?
Menteri Kesehatan RI sebelumnya menekankan bakal mengatur tes Covid-19 mandiri di rumah termasuk produk yang layak digunakan. Namun, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan hingga kini belum ada kebijakan yang mengatur rekomendasi swab antigen Covid-19 mandiri di rumah.
"Belum. Masih merujuk ke KMK tentang pemeriksaan laboratorium antigen yang ada," bebernya.
Artinya, masyarakat masih diimbau melakukan tes Covid-19 dengan tenaga medis atau profesional kesehatan. [JP]