WahanaNews.co.id | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako didampingi rekannya Koordinator Paralegal Bustra, SH hari ini Rabu 16 Maret Tahun 2022 menyerahkan koin bantuan dari masyarakat ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam yang berjumlah Rp 80.600.
"Dengan slip tanda bukti penerimaan, ini hasil koin yang terkumpul di posko penggalangan koin bantu pembayaran utang Pemerintah Kota Subulussalam yang kita lakukan minggu lalu. Koin yang kita serahkan dalam balutan kain putih ini memang jumlahnya tidak seberapa dan tidak mungkin bisa menutupi utang defisit daerah Kota Subulussalam," ucap Edi Bako.
Baca Juga:
Ardhiyanto Ajak Pimpinan DPRK Subulussalam Bantu Perjuangkan Nakes Bakti Agar Bergaji Tahun Depan
Menurut Edi, dalam gerakan ini ada pesan moral bagi pemangku kebijakan agar lebih meningkatkan kinerja dan jangan lalai akan tanggungjawab.
"Ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan, dan kita mengingatkan Wali Kota dan para Wakil Rakyat Subulussalam ke depannya lebih bijak dalam menggunakan uang rakyat secara efektif dan efisien dengan lebih mengutamakan program pro rakyat sesuai dengan kebutuhan publik dan tepat sasaran," tutur Edi.
Edi menilai selama ini masih banyak program yang tidak urgent terkesan sifatnya hanya pemborosan anggaran.
Baca Juga:
YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP
"Kita inginkan Pemko fokus terhadap program pembangunan yang menghasilkan PAD, agar dapat mandiri sehingga tidak selalu tergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat," kata Edi lagi.
Walau belum sesuai harapan, YARA mengapresiasi bahwa gaji aparatur desa sudah dicairkan Pemko untuk gaji 3 bulan sehingga ada sisa 3 bulan lagi untuk sisa gaji tahun 2021 kemudian belum terbayarkan gaji tahun 2022 dimana sudah masuk bulan ke 3.
Terkait penyelesaian gaji guru honorer/kontrak yang tersisa 2 bulan lagi tahun 2021, dana non sertifikasi guru yang menyisakan 4 bulan di tahun 2021, serta anggaran gaji guru honorer/kontrak di tahun 2022 ini, Edi mengatakan belum ada kejelasan kapan itu dibayarkan Pemko.
"Begitu juga sisa utang pembayaran proyek yang sudah dikerjakan pada tahun 2021 namun belum dibayarkan sampai saat ini. Pada hal pekerjaan tersebut bersumber dana Otsus. Kita berharap semua persoalan keuangan ini bisa diselesaikan secepatnya," tutup Edi Bako. [JP]