WahanaNews.co.id | Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022) mengatakan pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali 14 hari ke depan, yaitu 15-28 Maret.
Dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah perubahan level PPKM. Jumlah PPKM level 1 menjadi 18 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota dan PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten/kota," ujar Airlangga.
Airlangga menyampaikan jumlah kasus Covid-19 di beberapa daerah telah melewati puncak. Selain itu, masih ada dua provinsi yang jumlah kasus Covid-19 masih meningkat.
"Beberapa daerah telah lewat puncak kasus, yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepri Lampung, dan Riau. Provinsi yang masih kasus harian dua yaitu Kaltara dan NTT dan angka perawatan relatif rendah dibanding Delta," ujar Airlangga. [JP]