WAHANANEWS.CO.ID – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional atau ALPERKLINAS menyambut positif rencana PT PLN Persero menggabungkan PT PLN Electricity Services atau PLN ES dengan PT PLN Nusa Daya atau PLN ND sebagai langkah restrukturisasi bisnis yang dinilai dapat memperkuat efisiensi, integrasi layanan, dan perlindungan konsumen listrik.
Ketua Umum ALPERKLINAS KRT Tohom Purba mengatakan, merger dua anak usaha PLN tersebut merupakan bagian dari upaya besar membangun ekosistem layanan ketenagalistrikan yang lebih ramping, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Cahaya Muharram, PLN UP3 Cikarang Sambung Listrik Gratis untuk Warga Lewat Light Up The Dream
“Dari sudut pandang konsumen, struktur usaha yang lebih sederhana akan sangat penting karena rantai koordinasi bisa lebih pendek, pengambilan keputusan lebih cepat, dan pelayanan kepada pelanggan menjadi lebih terukur,” ujar Tohom, Rabu 01/07/2026.
Menurut Tohom, langkah PLN menjadikan PLN ES sebagai entitas hasil merger menunjukkan adanya arah konsolidasi yang sehat dalam kelompok bisnis services, terutama karena sektor ketenagalistrikan membutuhkan dukungan operasional yang solid dari hulu hingga layanan penunjang.
“PLN tidak bisa lagi bekerja dengan pola yang terfragmentasi, karena tantangan kelistrikan ke depan menuntut integrasi antara pembangkitan, transmisi, distribusi, konstruksi, inspeksi, perdagangan peralatan, layanan digital, sampai respons terhadap kebutuhan pelanggan,” katanya.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Dukung Industri Mainan Anak, Tambah Daya Listrik PT Sheba Indah Properti di Majalengka
Tohom menilai penggabungan PLN ES dan PLN ND dapat menjadi momentum untuk memperkuat standar layanan teknis, memperbaiki tata kelola pekerjaan penunjang, serta mengurangi potensi tumpang tindih fungsi usaha di lingkungan grup PLN.
“Kalau fungsi usaha yang mirip dapat disatukan dalam satu kendali yang lebih jelas, maka perusahaan bisa lebih fokus, biaya operasional dapat dikelola lebih efisien, dan kualitas layanan kepada konsumen listrik bisa naik kelas,” ucapnya.
Ia mengatakan, konsumen listrik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan pasokan energi yang andal, tetapi juga sistem layanan yang cepat membaca gangguan, tepat dalam pemeliharaan jaringan, transparan dalam informasi pemadaman, dan konsisten dalam menjaga kualitas pekerjaan teknis.
“Restrukturisasi seperti ini akan bernilai besar jika dampaknya terasa sampai ke pelanggan, baik dalam bentuk layanan gangguan yang lebih cepat, informasi yang lebih jelas, maupun kualitas pekerjaan kelistrikan yang makin aman dan profesional,” ujar Tohom.
Tohom yang juga Ketua Umum PLN Watch ini mengatakan bahwa transformasi PLN harus terus diarahkan pada tiga kepentingan utama, yakni keandalan sistem, efisiensi bisnis, dan perlindungan konsumen.
“Bagi kami, PLN yang kuat bukan hanya PLN yang sehat secara korporasi, tetapi juga PLN yang mampu memberi rasa aman, kepastian layanan, dan kepercayaan kepada konsumen di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Menurutnya, keputusan PLN memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja sebagai konsekuensi merger juga menunjukkan bahwa restrukturisasi dapat dilakukan secara manusiawi tanpa mengabaikan kesinambungan organisasi.
“Ini sinyal baik, karena efisiensi tidak boleh dipahami sebagai pemangkasan tenaga kerja semata, melainkan penataan fungsi, perbaikan proses bisnis, peningkatan produktivitas, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Tohom menyebut, masuknya PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Energi Pelabuhan Indonesia di bawah PLN ES setelah merger juga perlu diikuti dengan penguatan standar operasional dan sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Anak usaha yang bergerak dalam jasa penunjang kelistrikan harus memiliki standar kerja yang sejalan dengan kebutuhan konsumen modern, karena masyarakat hari ini menuntut listrik yang stabil, aman, cepat pulih saat terjadi gangguan, dan dikelola secara transparan,” katanya.
Ia menilai, perdagangan peralatan ketenagalistrikan dan layanan berbasis digital yang masuk dalam lingkup usaha PLN ES juga dapat menjadi ruang penting untuk membangun sistem layanan yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi.
“Ke depan, layanan kelistrikan tidak cukup hanya kuat secara fisik jaringan, tetapi juga harus kuat secara data, digital, monitoring, dan respons lapangan,” ucapnya.
ALPERKLINAS berharap merger tersebut menjadi pintu masuk bagi PLN untuk memperkuat koordinasi internal, mempercepat modernisasi layanan, dan memastikan setiap perubahan struktur korporasi memberi manfaat nyata bagi konsumen listrik nasional.
“ALPERKLINAS mendukung langkah PLN sepanjang restrukturisasi ini benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat keselamatan ketenagalistrikan, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Tohom.
Sebelumnya, manajemen PLN menyatakan penggabungan PLN ND dan PLN ES dilakukan dalam rangka penataan kelompok bisnis services, dengan PLN ES sebagai perusahaan hasil merger dan PLN ND berakhir karena hukum setelah proses penggabungan dinyatakan efektif.
Sebelumnya, PLN juga memastikan proses penggabungan tidak berdampak pada status maupun hak karyawan di kedua perusahaan, serta seluruh hubungan kerja akan beralih secara otomatis kepada perusahaan hasil merger setelah penggabungan berlaku efektif.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]