WahanaNews.co.id, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Solusi atas polusi tarif PKB roda dua perlu naik lebih tinggi," kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/08/23).
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Gilbert menuturkan dengan menaikkan tarif PKB akan membuat pengendara beralih menggunakan transportasi publik sehingga bisa mengurangi kemacetan.
Dia juga meminta untuk mempercepat pembangunan transportasi publik seperti LRT dan MRT agar masyarakat Ibu Kota punya banyak pilihan moda transportasi.
"Saya minta percepat agar masyarakat punya banyak pilihan transportasi untuk beraktivitas," ujarnya.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Tentunya percepatan pembangunan transportasi publik juga bersamaan dengan perbaikan fasilitas seperti perluasan trayek/lajur hingga penambahan armada.
Gilbert berharap penggunaan transportasi publik ini bisa mengurangi kemacetan, penyakit gangguan pernapasan, hingga menghemat APBN yang sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan.
"Jakarta butuh pejabat yang tegas, berani, dan konsisten untuk mengatasi persoalan polusi udara," tuturnya.