WahanaNews.co.id | Badan POM RI akhirnya kembali mengizinkan peredaran Kinder Joy di Indonesia.
Produk Kinder Joy yang terdaftar di RI sebelumnya sempat ditarik lantaran dicurigai tercemar bakteri Salmonella.
Baca Juga:
Negatif Salmonella, Kinder Joy Kembali Diizinkan Beredar di Pasaran
Badan POM melakukan uji coba sejumlah sampel Kinder Joy di seluruh provinsi Indonesia dan hasil sampling menunjukkan negatif Salmonella. Di sisi lain, pihaknya menegaskan produk cokelat Kinder di Indonesia berbeda dengan produksi Belgia.
1. Kinder Joy RI Negatif Salmonella
Sejumlah produk Cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia meliputi Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Ketiganya dipastikan Badan POM RI negatif Salmonella.
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia," terang Badan POM melalui keterangan tertulis resmi, dilansir detikcom Jumat (28/4/2022).
Baca Juga:
Ternyata Kinder Joy Milik Crazy Rich Berharta Rp 513 Triliun
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella," lanjut Badan POM.
2. 77 Negara Laporkan Kasus Salmonella
Penarikan Kinder Joy di Indonesia menyikapi temuan produk cokelat Kinder produksi Belgia tercemar bakteri Salmonella. Ada sekitar lebih dari 100 anak terkena Salmonella usai mengonsumsi cokelat Kinder tersebut.
Cokelat Kinder di Belgia dan beberapa negara yang melaporkan kasus Salmonella kemudian ditarik dari peredaraan. Mengutip data International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, BPOM menekankan ada 77 negara yang melaporkan cemaran Salmonella pada cokelat Kinder. [JP]