WahanaNews.co.id | PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 dilanjutkan menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk kedatangan untuk pelaku perjalanan internasional baik melalui jalur darat, udara dan laut.
Melansir detikcom, pembatasan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Untuk pintu masuk udara pemerintah hanya memperbolehkan masuk lewat, Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandara Sam Ratulangi, Manado; Bandara Ngurah Rai, Bali; Bandara Hang Nadim, Batam; dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
Sementara untuk pintu masuk laut provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).
Pemerintah akan melakukan pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan/ satuan tugas Covid-19/Kementerian/ Lembaga terkait.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 5 (lima) Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1 dan sebanyak 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota yang masuk dalam Level 2 dalam penanganan Covid-19. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 26 (dua puluh enam) Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 (enam puluh satu) Kabupaten/Kota yang masuk pada Level 2.
Meski demikian, Menko Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama kembali, karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini. Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. Khusus wilayah Jawa Bali terdapat 29 persen Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen Kabupaten Kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.
Selain itu, Menko Luhut juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia nya masih di bawah 50 persen dan 75 persen Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen. Lebih rinci lagi, masih ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen," tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.
"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen," ungkap Menko Luhut.
Tak hanya itu, Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga. Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. (JP)