WahanaNews.co.id | Buruh meminta para pengusaha jangan hanya memikirkan untung, tetapi sebaliknya mau berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak.
Bukan hanya itu buruh juga mendesak agar pemerintah tegas pada para ‘pemain’ minyak goreng.
Pemerintah selain melakukan operasi pasar, juga perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para ‘pemain’ minyak goreng.
Baca Juga:
Ada Aksi 411, Polda Metro Terjunkan 3.790 Personel Pengamanan
Kasus kelangkaan minyak goreng belakangan sangat mengganggu bukan saja masyarakat tetapi agenda besar pemulihan ekonomi nasional.
"Kalau kita lihat ini para ‘pemainnya’ sudah kebangetan dan karena itu pemerintah perlu tegas. Lakukan Langkah terukur untuk menindak para pemainnya karena kelangkaan minyak goreng di pasaran ini sudah sangat menyusahkan bukan hanya itu, karena minyak goreng ini jadi merembet kemana-mana, bahkan bukan tidak mungkin ikut mengganggu agenda besar kita dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional," kata Wasekjen DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI – KSPSI) ini mengingatkan agar para pengusaha minyak goreng tidak hanya memikirkan keuntungan pribadi semata.
Baca Juga:
Bulan Depan, Ribuan Buruh Akan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sebaliknya perlu memikirkan kondisi rakyat dan terutama punya kepedulian pada situasi ekonomi nasional.
Jika ada sedikit niat untuk berkorban untuk rakyat, maka kelangkaan minyak goreng ini tidak perlu terjadi. Kalau mau fair kan, selama ini pengusaha juga sudah untung banyak selama ini. Dan saat situasi ini mereka dituntut untuk punya empati dengan mau berkorban. Jangan hanya berpikir untung semata. Kita semua harapkan itu," ucap Arnod.
Diketahui bahwa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga kelangkaan minyak goreng dipicu kemacetan distribusi. "Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan dan kami tidak mau berandai-andai siapa. Tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini (minyak goreng) secara ekspor dengan ilegal," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan seluruh kementerian/lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun, memainkan harga serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainya.
"Kami sudah koordinasi dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati," pungkas Lutfi. [JP]