WahanaNews.co.id | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ungkapkan kualitas udara di Indonesia sepanjang Tahun 2022.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro menyebut kualitas udara sepanjang 2022 itu terpantau mengalami penurunan di 57 kabupaten/kota dan tersebar di 162 titik. Namun, Sigit tak membeberkan secara detail daftar ratusan titik itu.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
"162 titik pemantauan mengalami penurunan. 57 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kualitas udara," kata Sigit di acara daring, Rabu (4/1).
Meski begitu, kata Sigit, secara umum kualitas udara di Indonesia mengalami kenaikan 0,97 poin. KLHK mencatat kualitas udara membaik di 341 titik di 215 kabupaten/kota.
"Indeks kualitas udara mengalami kenaikan 0,97 poin karena 341 titik pemantauan mengalami perbaikan atau ada 215 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan," ujarnya.
Baca Juga:
34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Indeks Kualitas Udara merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai pencemaran udara di suatu daerah. Kualitas udara adalah salah satu parameter dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Dalam paparannya, Sigit menyatakan nilai IKLH Indonesia kurun waktu 2018-2022 terus meningkat. Ia memaparkan berturut-turut nilai IKLH Indonesia kurun waktu 2018-2022 adalah 65,14; 66,55; 70,27; 71,45; dan 72,42 poin.
Sigit menyebut perhitungan nilai IKLH tersebut diperoleh dari 7.331 lokasi pemantauan kualitas air, 3.076 lokasi pemantauan kualitas udara, dan 970 lokasi pemantauan kualitas air laut di seluruh Indonesia.
Sementara itu, 514 data pemantauan kualitas tutupan lahan diperoleh dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Jika dilihat per media lingkungan, kenaikan nilai IKLH Indonesia pada tahun ini disebabkan kenaikan nilai Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Air Laut, meskipun Indeks Kualitas Lahan sama dengan tahun lalu, tidak terlalu berpengaruh terhadap agregat nilai IKLH," kata Sigit.[zbr]