WahanaNews.co.id | Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) menyatakan lembaganya sudah merencanakan dengan matang perihal pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.
SMS Blast itu digunakan untuk keperluan komunikasi terkait wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Diingkatkan KPK Wajib Lapor LHKPN
"Tentu sudah dihitung dan direncanakan dengan matang sesuai kebutuhan dengan jumlah wajib lapor LHKPN seluruh Indonesia," ujar Ali melalui pesan tertulis, Senin (9/1).
Menurut dia, tidak ada yang salah dengan pengadaan tersebut lantaran sudah merupakan program rutin tahunan.
Ali mengklaim pengadaan itu dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.
Baca Juga:
Soal Jam Tangan Mewah, Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Abdul Qohar
"Dan itu program rutin tahunan terkait pelaporan dan komunikasi wajib lapor LHKPN yang kita tahu itu sesuai kewenangan tugas pokok dan fungsi KPK," tutur Ali.
Jumlah pagu anggaran untuk SMS blast tahun ini naik jika dibanding tahun 2022. Saat itu, KPK menganggarkan Rp999.218.000 untuk pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 dengan sumber dana berasal dari APBN.
Mengutip situs lpse.kemenkeu.go.id, nama tender untuk tahun ini adalah Pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2023 dengan sumber dana berasal dari APBN.