WahanaNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui hasil masukan dari timses masing-masing capres-cawapres untuk menyediakan podium bagi kandidat pada rangkaian debat Pilpres mendatang.
“Catatan kemarin atau evaluasi sudah kita sepakati bersama, diantaranya semua tim paslon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima, itu disiapkan podium sederhana sebagai sarana untuk tampil," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12/23).
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Karena itu, penambahan podium ini menjadi salah satu hal yang membedakan debat cawapres dari debat sebelumnya.
Sementara itu untuk mekanisme debat, Hasyim mengatakan masih menggunakan format yang sama dengan debat capres pada Selasa 12 Desember.
Ia menerangkan pasalnya format saat ini sudah paling sesuai dari segi durasi waktu dan kesepakatan awal semua pihak.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
“Semua punya kesempatan untuk menjawab yang diajukan panelis maupun masing-masing capres/cawapresnya, sehingga kesempatan berbicara lebih banyak walau kurang mendalam karena cakupan tema banyak,” jelasnya.
Pada segmen pertama, para cawapres akan terlebih dahulu menyampaikan visi, misi, program kerja oleh masing-masing.
Kemudian untuk segmen kedua dan ketiga, para cawapres akan menjawab pertanyaan yang sudah diajukan oleh tim panelis.
"Dan yang akan menyampaikan, atau mengajukan pertanyaan adalah moderator," imbuh Hasyim.
Pada segmen keempat dan kelima, para cawapres mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan untuk satu sama lain.
Adapun pada segmen keenam yang terakhir, para cawapres akan menyampaikan kesimpulan untuk menutup rangkaian debat hari itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
[Redaktur: Amanda Zubehor]