WahanaNews.co.id | Dunia kian gencar untuk mengurangi emisi dan mengatasi perubahan iklim. Termasuk di Indonesia yang memiliki target untuk mewujudkan net zero emission atau bebas emisi karbon pada tahun 2060 mendatang.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral turut menyukseskan program ini dengan mendorong perusahaan pertambangan untuk melaksanakan reklamasi dan melaksanakan upaya-upaya dekarbonisasi.
Baca Juga:
Penyidik Kejaksaan Agung Telusuri Aset Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, perusahaan tambang wajib melaksanakan reklamasi pasca tambang sebagaimana diatur dalam regulasi.
Lebih dari sekadar kewajiban, menurutnya reklamasi adalah tanggungjawab sosial yang harus dilakukan untuk keberlanjutan generasi mendatang dan untuk bumi yang lebih sehat.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan penanaman sebanyak 3000 batang Mangrove bersama PT Timah Tbk di Kawasan Pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich Helena Lim dalam Korupsi Timah Rp271 Triliun
Ia menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk dalam menanam mangrove sejalan dengan upaya penurunan emisi. Sebagaimana diketahui mangrove mampu menyimpan dan menyerap karbon monoksida.
"Mau tidak mau dekarbonisasi harus menjadi upaya bersama apalagi sudah menjadi paradigma global. Ketika kita menanam mangrove beberapa tahun akan tumbuh subur, ini bisa menambah oksigen bagi bumi sekaligus menyerap karbon monoksida menjadi upaya untuk mengurangi emisi," katanya.
Ia menjelaskan, penanaman mangrove yang dilakukan PT Timah Tbk tidak hanya sekali ini, bahkan dirinya pernah terlibat langsung dalam beberapa kegiatan penanaman mangrove diantaranya di Pangkalpinang dan di Belitung Timur.
Reklamasi yang diintegrasikan dengan program net zero emission ini sejalan dengan roadmap kementerian ESDM. Diakuinya, kritik atas industri pertambangan ialah terkait pengelolaan lingkungan. Namun, menurutnya PT Timah Tbk telah menjadi role model bagi perusahaan pertambangan timah lainnya dalam pengelolaan lingkungan.
Ia menyebutkan, PT Timah sudah beroperasi ratusan tahun lalu, upaya pengelolaan yang dilakukan juga sejak dulu.
"Kami menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik dan ini intensif dilakukan secara terus menerus di lahan bekas tambang.
saya yakin PT Timah korporasi besar tidak melupakan tanggungjawab lingkungan pengelolaan lahan bekas tambang," ujarnya.
Diakuinya, saat ini masih banyak perusahaan pertambangan yang belum melaksanakan reklamasi. Untuk itu, kementerian ESDM terus mendorong perusahaan untuk segera melaksanakan reklamasi.
"Saya belum melihat banyak perusahaan serupa PT Timah Tbk melakukan reklamasi, saya yakin ini bukan tidak mau. Ini soal momentum, kami akan mendorong perusahaan pertambangan timah swast untuk melakukan yang sama. Tidak boleh tidak, karena ini soal tanggungjawab lingkungan," tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan. Baginya, selain memberikan dampak lingkungan tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat.
"PT Timah Tbk mendapatkan bibit ini dari kelompok masyarakat. Sehingga ada program pelibatan masyarakat yang juga akan berdampak pada faktor ekonomi masyarakat. Kita juga berharap masyarakat menjaga dan merawat apa yang sudah ditanam ini," sebutnya.
Ketua Gapoktan Tanjung Jaya, Hendrick M. Amin mengatakan, kelompok mereka bermitra dengan PT Timah Tbk untuk menyediakan bibit mangrove dan terlibat dalam penanaman. Selain mangrove, pihaknya juga menyediakan bibit pohon Ketapang, Perepat dan lainnya.
Menurutnya, dengan menyediakan mangrove untuk kebutuhan PT Timah Tbk telah memberikan lapangan pekerjaan baru bagi anggota kelompok. Sehingga, hal ini memberikan dampak ekonomi tambahan bagi masyarakat.
"Anggota sekarang ada 50 orang, untuk di pembibitan aktif ada 25 orang. Gapoktan mulai bermitra dengan PT Timah Tbk sejak tahun 2017 silam. Sejak itulah semakin banyak anggota sehingga ini juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pesanan bibit dari PT Timah Tbk telah memberikan dampak ekonomi bagi mereka.
"Kami sekarang punya penghasilan tambahan dari pembibitan ini, karena pasti dibeli sama PT Timah Tbk. Kami juga ikut dilibatkan dalam berbagai program pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk seperti kemarin Proper Emas. Banyak sekali manfaat kami rasakan karena kami didukung PT Timah Tbk," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan, penanaman mangrove merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan. Pada pekan ini saja PT Timah Tbk telah dua kali melaksanakan penanaman di Kota Pangkalpinang dan hari ini di Kabupaten Bangka Barat.
"Rabu lalu PT Timah Tbk menanam 2000 batang Mangrove di Kota Pangkalpinang, dan hari ini 3000 batang. Ini program yang akan rutin dilaksanakan PT Timah Tbk yang menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan perusahaan," sebutnya.
Lebih jauh, Ia menyebutkan tanaman mangrove memiliki banyak manfaat seperti penahan abrasi,
memberi nutrisi pada gugus karang. Selain itu, mangrove juga mampu menyerap karbon.
"PT Timah memiliki program pengelolaan lingkungan yang terintegrasi termasuk reklamasi. Sekarang juga PT Timah Tbk sedang menyusun roadmap untuk mendukung program net zero emission," katanya. [JP]