WahanaNews.co.id | Rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR RI menyepakati tambahan PMN (penyertaan modal negara) 2021 dan PMN 2022 kepada BUMN.
"Jadi tadi matriks pembahasan yang saya bacakan nama BUMN, nilai PMN, peruntukan PMN maupun arah upaya kebijakan dan pelaksanaan PMN sudah kita putuskan dalam panja dan kita sepakati," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto yang memimpin rapat, mengutip detikcom, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
"Dengan demikian berakhir sudahlah rapat kerja kita kontra Komisi XI dengan Menteri Keuangan mengenai pengambilan keputusan PMN tambahan 2021 dan tahun 2022," lanjutnya.
Sri Mulyani memastikan akan mengawal BUMN yang menerima suntikan modal negara agar dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
"Kami akan nanti memonitor sesuai tadi yang sudah dibacakan oleh pimpinan untuk menjaga kinerja dari BUMN tersebut terutama di dalam penggunaan PMN," tambahnya.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
PMN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dikucurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. BUMN tersebut menerima tambahan PMN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.
PMN untuk KAI dalam rangka penyelesaian proyek LRT Jabodebek untuk kebutuhan cost overrun atau pembengkakan biaya Rp 2,6 triliun, KCJB untuk kebutuhan pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun. (JP)