WahanaNews.co.id | Dewan pimpinan cabang (DPC) perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) kota Subulussalam meminta perhatian khusus Pemko Subulussalam terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di kota Subulussalam.
Ketua DPC PPID Subulussalam, Arifin mengatakan dengan disahkannya Qanun disabilitas, pihaknya berharap kepada Pemko agar kesejahteraan disabilitas lebih terarah dan tidak hanya sekedar rasa iba dan kasihan.
Baca Juga:
KPU Kubu Raya Mencatat 2.144 Penyandang Disabilitas Sebagai Pemilih Tetap Pilkada 2024
"Tiga tahun sudah pemerintahan yang baru, sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah Pemko Subulussalam. Kami juga pernah kirim surat dua kali untuk audensi dengan Walikota, tapi tidak pernah di publikasi," ucap Arifin.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, pemerintahan sekarang ini sangat jauh dari harapan terkait perhatian kepada para penyandang disabilitas dibanding pemerintahan sebelumnya.
Arifin berharap kepada Pemko Subulussalam melalui Dinas Sosial, agar kedepannya lebih memperhatikan penyandang disabilitas di kota Subulussalam.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Gandeng Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Awasi Pemilihan 2024
"Ada sekitar 400 orang penyandang disabilitas di kota Subulussalam dan tidak pernah sekalipun kami dapat manfaat dari program Dinas Sosial. Di Tahun 2021 ada bantuan becak roda 3, itu pun gagal dengan alasan katanya pemenang tender mengundurkan diri," pungkas Arifin. [JP]