WahanaNews.co.id | Guna memperkuat bangkitnya industri perfilman nasional, pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan, PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19 karena selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, multiplier effect-nya juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB).
Sebuah studi yang dilakukan lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics tahun 2010 menyebutkan, industri film di Indonesia memberikan kontribusi ekonomi (PDB) nasional hingga 0,43% atau sebesar 2,98 juta dolar AS serta menciptakan lapangan kerja secara nasional sebesar 0,45% atau sebanyak 491.800 tenaga kerja.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Bantuan dana PEN film pada rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga (pekerja) kreatif. Mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor-aktris. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung seperti catering, kru film, kendaraan film, hingga pekerja bioskop yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Adapun skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi dimana masing-masing skema tersebut terdapat tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film. Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi. Film yang mendapat bantuan dana PEN film tersebut salah satunya “Akhirat: A Love Story” yang tayang di bioskop awal Desember ini. Selain itu juga ada "Paranoia", "Cinta Bete", "Yo Wis Ben 3", dan "Kadet 1947".