WAHANANEWS.CO.ID - Lonjakan penggunaan kendaraan listrik makin terasa di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu setelah transaksi pengisian daya di SPKLU PLN UID S2JB melesat hingga 18 kali lipat dalam lima tahun terakhir.
PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat peningkatan transaksi pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU seiring bertambahnya pengguna electric vehicle di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Pengguna EV Meningkat, PLN UID S2JB Catat Transaksi SPKLU Tembus 3.000 Kali per Bulan
Manager Strategi Pemasaran PLN UID S2JB Wahyu Hadi Perdana di Palembang, Rabu (17/6/2026), mengatakan tren penggunaan kendaraan listrik terus bergerak naik secara signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2020, jumlah transaksi pengisian daya kendaraan listrik di wilayah kerja PLN UID S2JB masih berada di kisaran 1.800 kali dalam setahun atau rata-rata hanya 150 transaksi per bulan.
Lonjakan besar kemudian terlihat pada 2025, ketika transaksi pengisian daya kendaraan listrik dalam empat hingga lima bulan pertama sudah mencapai sekitar 14.000 kali atau rata-rata hampir 3.000 transaksi per bulan.
Baca Juga:
Pembangunan Gedung FKIK UNJA Rp.3.9 Milyar Mangkrak, KEJATI, KAPOLDA dan BPK Provinsi Diminta Ambil Alih Kasus
Menurut Wahyu, tren pertumbuhan tersebut berlanjut pada 2026 dengan rata-rata transaksi bulanan yang tetap berada di kisaran 3.000 kali per bulan.
Kondisi itu dinilai mencerminkan makin kuatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik sekaligus meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur pengisian daya yang mudah dijangkau.
"Kalau berdasarkan data, tahun 2020 sampai 2026 skalanya rata-rata meningkat sampai 18 kali," kata Wahyu.
Melihat perkembangan tersebut, PLN terus memperluas dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik melalui penguatan infrastruktur SPKLU di berbagai titik strategis.
PLN juga membuka ruang investasi dan kemitraan bagi pelaku usaha maupun investor yang ingin ikut mengembangkan SPKLU melalui skema kerja sama business to business atau B2B.
Skema kolaborasi itu disiapkan agar pengembangan infrastruktur kendaraan listrik tidak hanya bertumpu pada PLN, tetapi juga melibatkan lebih banyak pihak yang memiliki minat dalam bisnis energi bersih.
"Kami sangat terbuka bagi para pelaku usaha dan investor untuk sama-sama mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik," ujar Wahyu.
Ia menilai kebutuhan SPKLU akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan jumlah pengguna kendaraan listrik di masyarakat.
"Semakin banyak pengguna EV, kebutuhan SPKLU juga akan semakin besar," kata Wahyu.
Selain memperluas SPKLU, PLN juga mendorong penggunaan fasilitas pengisian daya di rumah atau home charging sebagai pilihan yang lebih praktis bagi pemilik kendaraan listrik.
Program home charging dinilai dapat memudahkan pengguna EV karena proses pengisian daya dapat dilakukan langsung dari rumah tanpa harus selalu bergantung pada SPKLU.
Untuk mendukung fasilitas tersebut, PLN memberikan diskon biaya pemasangan baru home charging hingga 50 persen bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan.
PLN juga memberikan potongan tarif listrik sebesar 30 persen untuk pengisian daya kendaraan listrik yang dilakukan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Berbagai insentif tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.
Wahyu memastikan masyarakat yang sudah menggunakan maupun berencana beralih ke kendaraan listrik tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan fasilitas pengisian daya.
"Masyarakat yang telah menggunakan maupun berencana beralih ke kendaraan listrik tidak perlu khawatir terkait ketersediaan fasilitas pengisian daya karena PLN terus mengembangkan infrastruktur pendukung dan memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna EV," kata Wahyu.
[Redaktur: Sandy]