WahanaNews.co.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Sigit menyatakan itu merupakan wujud nyata untuk menjaga serta mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM unggul.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Dia mengapresiasi jajarannya berhasil mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga," kata Sigit seperti dilansir detikcom.
Sigit mengatakan, dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
"Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerja sama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton melalui joint investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, dan BNNP Jawa Barat itu adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa dalam pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan, dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," ucap eks Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar atau pun bandar yang memasukkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberi hukuman secara maksimal. Menurutnya itu akan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.
Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit menyebut bahwa dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang-lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan seluruh jajaran kepolisian tidak 'main-main' terhadap narkotika. Sigit menegaskan dirinya tidak akan segan memberikan hukuman atau sanksi tegas bagi jajaran yang melanggar aturan.
"Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain main dengan ini," tegas Sigit.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," ujar Sigit. [JP]