WahanaNews.co.id, Jakarta - Pos Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/10/23).
Adapun isi kesepakatan adalah sinergitas tugas dan fungsi pada layanan pendidikan dan keagamaan kedua belah pihak.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Bertempat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali.
"Kerja sama antara Pos Indonesia dan Kemenag merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan. Hal ini meliputi pemanfaatan layanan jasa kurir dan logistik, pelayanan jasa keuangan, pemanfaatan layanan persuratan, dan bentuk kerja sama saling menguntungkan lainnya," jelas Tonggo Marbun.
Kerja sama ini akan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam bidang kurir dan logistik yang mampu menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan pengiriman surat dan barang dari Kementerian Agama.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
"Potensi menggarap layanan ini (pengiriman surat dan barang) cukup besar. Mengingat Kemenag memiliki kantor yang tersebar di setiap wilayah, lembaga pendidikan, dan institusi lainnya sehingga kami optimistis Pos Indonesia dapat melakukan layanan ini secara optimal," ujar Tonggo.
Tonggo menambahkan berlangsungnya kerja sama ini tak lepas dari ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan prasarana yang dimiliki oleh Pos Indonesia yang tersebar di pelosok negeri.
Tercatat, terdapat lebih dari 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu yang dimiliki oleh Pos Indonesia. Selain itu, Pos Indonesia turut melakukan sosialisasi layanan pos di semua kantor dan lembaga di bawah Kemenag.
Kementerian Agama memiliki visi professional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul.
Adapun misinya, yakni meningkatkan pelayanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata serta meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, menuturkan kerja sama dengan Pos Indonesia merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan pada bidang pendidikan dan keagamaan.
"Harapan kami, semoga dengan adanya Nota Kesepakatan tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Agama dan Pos Indonesia, pelayanan Kementerian Agama dapat berjalan dengan baik dan dapat mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong," tegas Nizar Ali.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Senior Vice President (SVP) Enterprise Business Pos Indonesia, Arifin Muchlis serta perwakilan dari Kementerian Agama.
[Redaktur: Amanda Zubehor]