WahanaNews.co.id | Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelum dilantik, Andi Sudirman Sulaiman terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Andi kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Andi Sudirman Sulaiman pun secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur Sulawesi Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. [JP]