WahanaNews.co.id | Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, tangkas, dan profesional, Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 64 pejabat fungsional.
Ke 64 pejabat fungsional tersebut dilantik secara bersamaan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (20/1). Pejabat yang dilantik terdiri dari 21 pejabat fungsional ahli madya, dan 43 pejabat fungsional ahli muda.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Tak hanya itu, pelantikan tersebut dibarengi dengan pengucapan sumpah jabatan oleh ASN baru di Kementerian Kesehatan.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tangung jawab yang diberikan," kata Sekjen Kunta usai pelantikan.
Sekjen berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan lebih baik. Bagi pejabat yang menduduki jabatan baru diharapkan dengan cepat melakukan penyesuaian.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
"Saya berharap ini bisa meningkatkan semangat kita semua," ucapnya.
Di samping itu, lanjut Sekjen Kunta, untuk ASN yang telah mengucapkan sumpah, ia berharap para ASN bisa menghayati sumpah tersebut dan dibuktikan dengan akhlak dan kinerja yang baik.
"Saya berharap saudara menghayati sumpah atau janji jabatan. Saat ini ASN arahnya Berahlak, yakni Berorientas Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," katanya. [JP]