WahanaNews.co.id | Singapura resmi membuka kantor Kedutaan Besar mereka di Israel. Pembukaan kantor kedutaan itu untuk memperingati hubungan baik keduanya selama lebih dari 50 tahun.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan negara itu membuka kantor kedutaan di Tel Aviv, Israel pada Senin (21/3) lalu. Keputusan ini diambil setelah kedua negara menjalin hubungan diplomatik selama lebih dari setengah abad.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengabarkan keputusan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Israel, Yair Lapid, dalam sebuah pertemuan di Yerusalem.
"Singapura terus mendukung dan berprinsip pada solusi dua negara, konsisten dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB], dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, demi mencapai solusi yang berkelanjutan, adil, dan komprehensif," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dilansir detikcom dari The Straits Times.
"Singapura berharap bahwa sisi Israel dan Palestina dapat menemukan cara untuk melakukan negosiasi berbasis solusi dua negara," lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Pihak Kemlu Singapura juga menuturkan, kedutaan tersebut bakal berfungsi sebagai pendukung perusahaan Singapura untuk meningkatkan kerja sama mereka dengan Israel.
Selain itu, badan ini juga mengimbau pihak Israel dan Palestina untuk menahan diri agar tak terjadi peningkatan tensi antara keduanya.
Sementara itu, keputusan Singapura ini mendapatkan respons positif dari Israel.