WahanaNews.co.id | Dalam upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan operasional dan Objek Vital Nasional perusahaan, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Rabu (09/03) di Mapolda Sumsel.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama di jajaran Mapolda Sumsel, PJU Polda Sumsel, sedangkan untuk perwakilan manajemen SMBR dihadiri oleh Direktur Umum dan SDM Amrullah, Vice President Corporate Secretary Doddy Irawan, Vice President HR & GA Fitria Margaretha beserta jajaran lainnya.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dan bantuan pengamanan dari Polda Sumsel dapat meningkatkan sinergi dalam hal pengamanan objek vital yang ada di SMBR.” ujar Jobi
Melalui kerjasama ini diharapkan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dapat memastikan berjalannya kegiatan pengamanan, antisipasi terhadap potensi gangguan dan penegakan hukum terkait kegiatan operasional SMBR di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Resmi Dilantik Jadi Kapolres Pagar Alam, Ini Rekam Jejak Erwin Aras Genda
SMBR sendiri telah terdaftar sebagai objek vital nasional sektor industri sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014 sehingga kawasan industri perseroan layak untuk mendapatkan perlindungan keamanan.
“Dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Indonesia serta memberikan rasa aman bagi stakeholder dan karyawan.” pungkasnya. [JP]