WahanaNews.co.id | PT SUCOFINDO menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada PT Semen Padang.
Hal tersebut sebagai upaya anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) khususnya dalam proses eradikasi penyuapan dan korupsi.
Baca Juga:
SIG dan PLN Teken MoU Tingkatkan Penggunaan Energi Bersih
Sertifikat SNI ISO 37001:2016 diserahkan langsung oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO, Darwin Abas kepada Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar, Jumat (4/3/2022).
Darwin Abas menjelaskan bahwa PT SUCOFINDO dan PT Semen Padang sudah menjalin kerja sama sejak lama dalam berbagai bidang seperti inspeksi, konsultansi, dan bidang lainnya.
“Banyak hal yang telah dikerjasamakan antara PT Semen Padang dan PT SUCOFINDO. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan ke depan dalam bentuk kerja sama lainnya."
Baca Juga:
PT Semen Indonesia Gunakan Biomassa Sebanyak 2,7 Ton untuk Bahan Bakar
"Kami berharap agar sistem yang telah mendapatkan pengakuan dari Badan Sertifikasi ini dapat diimplementasikan oleh PT Semen Padang dengan baik,” ujarnya saat menyerahkan SMAP SNI ISO 37001:2016, Jumat (4/3/2022).
Darwin menuturkan, Standar Sistem Manajemen ISO adalah suatu perangkat untuk memastikan bahwa suatu proses telah berjalan secara konsisten. Standar tersebut selanjutnya diadopsi oleh Indonesia dalam bentuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, salah satu SNI yang dimiliki Indonesia adalah SNI ISO 37001:2016 yang mengelola Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ISO 37001:2016 ini memungkinkan perusahaan/lembaga untuk membuat suatu keputusan yang lebih baik terkait hubungan perusahaan dengan mitra bisnis dan stakeholder terkait lainnya.