WAHANANEWS,CO.ID. Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II melalui kegiatan sosialisasi Mekanisme Penanganan Pengaduan (*Grievance Redress Mechanism*/GRM), Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Bakaru dan Kantor Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penyampaian pengaduan, pilihan saluran komunikasi yang tersedia, serta proses penanganan dan tindak lanjut atas keluhan maupun aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan proyek.
Baca Juga:
Berbekal Pengalaman di PLN, Arsyadany Diharapkan Perkuat Tata Kelola Ketenagalistrikan
Melalui kegiatan tersebut, PLN juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pengaduan agar semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, menyampaikan bahwa keterbukaan komunikasi dan kemudahan akses pengaduan merupakan bagian penting dalam pengelolaan dampak sosial pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Pembangunan PLTA Bakaru II merupakan salah satu upaya PLN dalam memperkuat penyediaan energi bersih di Sulawesi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian infrastruktur, tetapi juga bagaimana PLN menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar proyek. Melalui mekanisme pengaduan ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi, kekhawatiran, maupun keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran yang jelas dan ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab," ujar Donald.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Arsyadany Ghana Jadi Dirjen Gatrik, Pengalaman Panjang di PLN Dinilai Modal Strategis
Lebih lanjut, Donald menekankan bahwa mekanisme pengaduan perlu mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masyarakat, termasuk perbedaan akses terhadap teknologi komunikasi. Oleh karena itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pilihan penyampaian pengaduan, baik melalui komunikasi langsung dan perangkat desa maupun melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan oleh Camat Lembang, Kabupaten Pinrang, Muhammad Tasrim, S.Pd., M.M., yang mengapresiasi langkah PLN dalam membuka ruang komunikasi bagi masyarakat di wilayahnya.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sosialisasi penanganan pengaduan yang dilakukan PLN UIP Sulawesi ini. Kehadiran saluran komunikasi yang jelas memberikan kepastian bagi warga Desa Bakaru dan Desa Ulu Saddang. Pemerintah kecamatan siap bersinergi mengawal proses ini agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan pembangunan PLTA Bakaru II berjalan harmonis bersama warga," ungkap Tasrim.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya terkait kemudahan penyampaian pengaduan melalui berbagai pilihan saluran komunikasi. Keberadaan kanal pengaduan yang tidak hanya mengandalkan teknologi digital dinilai penting untuk menjangkau masyarakat dengan keterbatasan akses telekomunikasi.
Amirullah, salah seorang kepala dusun di Desa Bakaru, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai cara menyampaikan keluhan terkait aktivitas pembangunan.
"Sekarang kalau mau mengadu perihal dampak pembangunan PLTA Bakaru-2 sudah mudah, bisa ke perangkat Desa Bakaru juga atau lewat WA," ungkap Amirullah.
Hal senada disampaikan Kamariah, warga Desa Ulu Saddang, yang menilai keberadaan berbagai pilihan saluran pengaduan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Awalnya cemas dan khawatir mau sampaikan keluhan melalui siapa, karena kami sebagian besar tidak punya ponsel atau kuota. Tapi alhamdulillah, setelah disosialisasikan ternyata banyak cara menyampaikan keluhan dari dampak pembangunan PLTA ini," tutur Kamariah.
Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi PLN UIP Sulawesi bersama PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan serta dukungan Pemerintah Desa Bakaru dan Pemerintah Desa Ulu Saddang. Pemerintah setempat turut memfasilitasi kehadiran masyarakat sekaligus mendukung penyebarluasan informasi mengenai mekanisme pengaduan proyek.
Ke depan, PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas mekanisme penanganan pengaduan melalui penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, peningkatan aksesibilitas saluran komunikasi, serta pemantauan tindak lanjut atas pengaduan yang diterima.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan PLTA Bakaru II melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan.
[Amel Silaban]