WahanaNews.co.id | Perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) kota Subulussalam mendukung dan mendorong sepenuhnya atas gagasan dan upaya-upaya yang di lakukan oleh ketua DPD PPDI Aceh, Hamdaniel yang telah memperjuangkan kehormatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui qanun disabilitas.
Ketua DPC PPDI Kota Subulussalam, Arifin mengatakan mewakili perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) kota Subulussalam, pihaknya berharap inisiatif dari pihak pemerintah Aceh dan DPRA Aceh untuk biasa duduk bersama dengan pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari, Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak
"Kami juga ingin memberikan masukan yang ada di lapangan agar dapat di implementasikan dalam pembentukan KDD (Komisi Daerah Disabilitas) atau qanun disabilitas demi kemajuan Aceh itu sendiri. Seluruh anggota disabilitas mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Muslim Samsuddin anggota DPRA Aceh komisi 5 yang telah membuat wacana pembentukan qanun disabilitas Aceh," ucap Arifin kepada WahanaNews Kamis (3/3/2022).
"Doa kami para penyandang disabilitas kepada siapapun yang membuat kebijakan dalam urusan KDD dan qanun disabilitas, semoga Allah SWT memberikan balasan," tutup Arifin. [JP]