WahanaNews.co.id | Duta besar Ukraina untuk Indonesia meminta dukungan dalam melawan serangan Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons permintaan dukungan dari Ukraina itu.
"Sebagai catatan, perwakilan asing di Indonesia tidak dibolehkan oleh undang-undang melakukan kegiatan pengumpulan dana (fundraising)," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI, Teuku Faizasyah, dilansir detikcom Rabu (2/3/2022).
Baca Juga:
Duka di Negeri Orang, WNI Tewas di Tangan Teman Serumah di Philadelphia
Kemlu RI tidak menafsirkan lebih lanjut tujuan permintaan dukungan dari Ukraina itu. Soal sikap Pemerintah RI, Faizasyah menyampaikan kembali pernyataan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Arrmanatha Nasir (Tata), yang telah menyampaikan sikap RI di sesi khusus darurat (emergency special session) PBB mengenai Ukraina di Markas Besar PBB, New York, 28 Februari kemarin.
"Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilits regional dan global," kata Tata di Markas Besar PBB.
Dubes Tata menegaskan bahwa konflik dan ketegangan tidak memberi manfaat untuk siapapun. Untuk itu Dubes Tata mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.
Baca Juga:
14 WNI di Hong Kong Terlibat Pencucian Uang, Kemlu RI Buka Suara
Permintaan dukungan dari Ukraina ke masyarakat Indonesia
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, meminta Indonesia mendukung Ukraina melawan Rusia. Dia mengalamatkan permintaan ini kepada 'rakyat Indonesia'.
"Rakyat Indonesia, dukunglah kami. Merdeka atau mati!" kata Dubes Vasyl Hamianin dalam keterangan tertulisnya, diterima detikcom, Rabu (2/3/2022).