Di Indonesia, menurut Repositori IAIN Kudus, seni kaligrafi masuk ke Indonesia ditandai dengan bukti makam-makam kuno yang berasal dari luar Indonesia hingga sumber-sumber media, seperti kitab, mushaf Al-Qur'an tua atau naskah perjanjian (qaulul haq) pada abad ke 13-19 M.
Aksara Arab pada masa ini masih berbahasa Melayu yang disebut Pegon, huruf Jawi atau huruf Melayu. Kemudian, pada abad ke 18-20, kaligrafi kemudian dituangkan dalam kegiatan kreasi seniman Indonesia. Mereka mengaplikasikannya dalam berbagai media seperti, kertas, kayu, logam, dan medium lainnya.
Baca Juga:
Ajak Warga Arab Saudi Olahraga Selama Ramadan, SFA Siapkan Hadiah Rp 3 Miliar
Karya ini biasanya merupakan produk keraton Cirebon, Yogyakarta, Surakarta, atau Palembang. Namun hingga akhir periode angkatan perintis kaligrafi di Indonesia. (JP)