WahanaNews.co.id | Denmark melonggarkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk wajib masker. Negara itu memilih untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Kebijakan itu diterapkan mulai Selasa (1/2/2022), saat infeksi virus Corona masih tinggi. Selain itu, muncul varian baru.
Baca Juga:
Euro 2024: Hasil Slovenia vs Denmark Skor Imbang 1-1
Tetapi, sejumlah pejabat menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19. Mereka berkaca kepada jumlah kasus turun dalam beberapa waktu terakhir. Mereka juga yakin kasus akan turun nantinya.
Denmark melaporkan sekitar 40-50 ribu kasus Covid-19 per hari atau sekitar satu persen dari keseluruhan 5,8 juta populasi di negara itu.
"Ada indikasi kuat kalau infeksi Covid-19 mencapai puncaknya di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik untuk melonggarkan pembatasan," ujar Tyran Krause dari institusi kesehatan publik Denmark, SSI.
Baca Juga:
Kalah dari Denmark, Pupus Sudah Ganda Putra Indonesia di Malaysia Master 2024
Selain itu, kini lebih dari 60 persen warga Denmark telah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.
"Kami memiliki cakupan yang tinggi dari orang dewasa yang divaksinasi dengan tiga dosis," kata Epidemiolog Lone Simonsen dari Universitas Roskilde.
Otoritas kesehatan memperkirakan ada 80% populasi yang terlindungi dari bentuk penyakit parah karena sudah divaksinasi lengkap. "Dengan Omicron tidak menjadi penyakit parah bagi yang divaksinasi kami percaya masuk akal untuk mencabut pembatasan," kata Simonsen.