WahanaNews.co.id | Hawaii akan meminta turis yang berkunjung untuk suntik booster dahulu. Bagi yang belum, mereka akan diminta untuk karantina.
Melansir detikcom, Kamis (20/1/2022) Gubernur Negara Bagian David Ige mengatakan bahwa kantornya mempertimbangkan untuk mengubah definisi vaksinasi penuh dari dua dosis vaksin Covid yang disetujui menjadi tiga. Itu berarti turis yang datang ke Hawaii harus suntik ketiga dahulu.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi X-Ray Badan Karantina Diusut KPK, Sudah Jerat Tersangka
Bagi para turis yang belum mendapatkan suntik ketiga, harus mengisolasi diri selama lima hari setibanya di Hawaii dengan biaya sendiri.
Saat ini, hanya wisatawan Amerika yang dapat mengunjungi Hawaii dengan sedikit pengecualian untuk wisatawan internasional. Pariwisata diatur melalui program Safe Travels negara bagian, di mana orang dapat mengunggah catatan vaksinasi mereka ke portal online sebelum penerbangan mereka.
"Kami tahu bahwa masyarakat perlu waktu untuk beradaptasi terhadap hal itu, jadi kami harus menyediakan setidaknya dua minggu bagi mereka yang mungkin tidak up-to-date untuk memiliki kesempatan pergi dan divaksinasi jika mereka perlu," tambah Ige.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
Katanya lebih lanjut, persyaratan booster atau perubahan aturan lainnya akan diumumkan sebelumnya kepada wisatawan dan anggota komunitas perhotelan, sehingga mereka yang sudah memesan perjalanan belum dikenakan pada persyaratan yang diperbarui ini.
Ige juga mengatakan bahwa dia berhubungan dengan mitra perhotelan lokal di sekitar pulau tentang kemungkinan memerlukan suntikan booster untuk orang-orang yang menghadiri acara dan pertemuan publik. Tetapi belum ada aturan seperti itu saat ini.
CDC tidak memiliki panduan tentang apakah suntikan booster harus diperlukan untuk perjalanan internasional atau domestik. Namun, beberapa negara dan wilayah telah mulai mewajibkan dosis ketiga vaksin Covid untuk penduduk dan para turis.