Wakil Direktur HRW untuk Timur Tengah, Michael Page, mengkritik vonis terhadap Abu Luhum tersebut.
"Otoritas Saudi tidak mengeluarkan biaya untuk mencitrakan negaranya sebagai negara yang toleran dan tengah bereformasi, namun ortodoksi negara terhadap agama yang kontradiktif masih berujung pada vonis penjara satu setengah dekade," sebut Page dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga
"Arab Saudi yang tengah 'melakukan modernisasi' seharusnya terlebih dulu berhenti mengawasi keyakinan pribadi orang-orangnya," cetusnya, sembari menyerukan 'dekriminalisasi untuk penistaan agama'.
Diketahui bahwa pemimpin de-facto Saudi, Pangeran Mohammad bin Salman, yang juga Putra Mahkota Kerajaan Saudi berupaya memproyeksikan citra yang moderat dan ramah bisnis untuk Saudi, sembari berupaya meningkatkan investasi untuk mendiversifikasikan perekonomiannya. Saudi juga melakukan investasi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir pada sektor pariwisata, hiburan dan olahraga. (JP)