WahanaNews.co.id | Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 mulai Sabtu (5/3/2022).
Dilansir detikcom dari Arab News, Senin (7/3/2022) pencabutan pembatasan Covid-19 itu tidak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan. Para turis juga tidak perlu karantina.
Baca Juga:
Warga Padati Danau Achipelago TMII, Mayoritas Tidak Pakai Masker
Selain itu, diumumkan sejumlah aturan lain. Apa saja?
Berikut protokol kesehatan (Prokes) di Arab Saudi:
1. Turis Tak Wajib Karantina
Baca Juga:
Sebanyak 350 Tenaga Kesehatan Natuna Ikut Tes Seleksi PPPK
Arab Saudi tidak mewajibkan wisatawan dari negara lain untuk melakukan karantina. Selama ini, aturan karantina kerap dipakai berbagai negara di dunia untuk menekan penyebaran virus Corona dari wisatawan asing.
2. Turis Tak Perlu Tes PCR
Wisatawan asing yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu melakukan tes PCR saat tiba. Meski demikian, pengunjung diwajibkan mengikuti asuransi yang dapat menutupi biaya perawatan bila mereka terinfeksi virus corona.