WahanaNews.co.id | India berencana untuk meluncurkan rupee versi digital. Menurut Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman, bank sentral negara tersebut akan memperkenalkan mata uang tersebut di tahun fiskal baru yang dimulai April.
Sitharaman mengatakan rupee digital akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Dia tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang apa yang akan terjadi pada peluncuran itu, seberapa luas rupee digital dapat digunakan pada awal peluncuran atau apa dampaknya.
Baca Juga:
Bank Indonesia Siap Terbitkan Rupiah Digital, Simak Ulasannya!
India selama bertahun-tahun telah menyatakan keprihatinan tentang uang kripto (cryptocurrency). Bank sentral sering menyatakan keprihatinan bahwa uang kripto dapat digunakan untuk pencucian uang dan untuk membiayai terorisme.
Sitharaman menjelaskan bahwa pihak berwenang bersedia untuk terus mengizinkan perdagangan kripto di India, meskipun dengan beberapa peraturan. Dia mengatakan bahwa pemerintah India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan dari aset digital virtual.
"Terjadi peningkatan transaksi yang fenomenal dalam aset digital virtual," kata Sitharaman melansir detikcom, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Harga Kripto Menghijau, Tapi Belum Fit
"Besarnya dan frekuensi transaksi ini telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu," sambungnya.
Pidato anggaran Menkeu India disambut dengan napas lega dari investor kripto India, dan pakar industri menunjuk pernyataan Sitharaman sebagai tanda bahwa ekonomi terbesar ketiga di Asia itu tidak akan melarang mata uang virtual.
"Berharap untuk melihat pengurangan ketakutan larangan kripto di India," cuit Nischal Shetty, pendiri platform cryptocurrency WazirX.