WahanaNews.co.id | Rusia membuka kasus pidana terhadap induk Facebook, Meta, dan menyebutnya sebagai organisasi ekstremis karena mengizinkan ujaran di platform-nya terkait konflik di Ukraina. Petinggi Rusia juga mengancam akan memblokir Instagram di negaranya.
"Kasus pidana telah dimulai sehubungan dengan seruan ilegal untuk pembunuhan dan kekerasan terhadap warga Federasi Rusia oleh karyawan perusahaan Amerika Meta yang memiliki jejaring sosial Facebook dan Instagram," kata Komite Investigasi Rusia, seperti dikutip detikcom dari Reuters, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Komite ini melapor langsung kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. Tidak diketahui apa dampak dari kasus pidana ini terhadap Meta di Rusia.
Kasus ini dimulai ketika Meta mengumumkan akan memperbolehkan ujaran kekerasan terhadap tentara Rusia di Facebook dan Instagram terkait konflik di Ukraina. Tapi mereka tetap tidak mengizinkan seruan kekerasan terhadap warga sipil Rusia.
Meta mengatakan perubahan sementara ini dilakukan untuk mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan mereka. Aturan yang lebih longgar ini diterapkan di beberapa negara termasuk Ukraina, Rusia, Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Romania, dan Slovakia.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Tidak hanya itu, Meta juga untuk sementara waktu mengizinkan seruan kematian yang ditujukan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, asalkan tidak berisi target lainnya atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau metode.
"Kami harap itu tidak benar karena jika itu benar maka itu artinya harus ada tindakan paling tegas untuk mengakhiri kegiatan perusahaan ini," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Komite Kebijakan Informasi Alexander Khinstein menyerukan agar Instagram diblokir di Rusia. Berbeda dengan saudaranya Facebook yang sudah diblokir sejak pekan lalu, Instagram saat ini masih lolos dari jerat pemblokiran.