WahanaNews.co.id | Cheickna Diarra berasal dari desa Baramabougou di wilayah Kayes di Mali, di mana apa yang disebut-sebut sebagai "perbudakan berbasis keturunan atau turun-temurun" masih tersebar luas. Dia disiksa oleh orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai "tuannya", sebelum akhirnya dia melarikan diri ke ibu kota Bamako, di mana dia sekarang tinggal di sebuah kamp pengungsi.
Pada 2019, dia hampir meninggal setelah mengunjungi seorang teman. "Dalam perjalanan pulang, sekitar 20 pemuda desa menghalangi jalan saya bahkan tanpa menanyakan dari mana saya berasal, dan apa yang saya lakukan di sana," katanya kepada DWDW seperti dilansir detikcom.
Baca Juga:
ILO Hadiri Talk show FSP Kerah Biru: Kampanyekan Kesetaraan Gender
"Mereka mengejar saya dan memukuli saya dengan tongkat sampai saya jatuh dan kehilangan kesadaran." Dia hanya selamat karena teriakan kerabatnya menyadarkan penduduk desa lain yang datang membantunya.
"Kami berhenti mengolah ladang kami pada 2018," jelasnya. "Mereka yang mengaku sebagai majikan kami melarang kami pergi ke toko dan ladang, atau meninggalkan desa." Dia sempat mengajukan gugatan terhadap orang tak dikenal untuk penganiayaan yang dialaminya, tetapi tidak berhasil. Banyak dari 130 orang lain di kamp pengungsi itu telah mengajukan gugatan serupa, tanpa hasil.
'Pihak berwenang selalu menemukan jalan keluar'
Baca Juga:
Massa Buruh Ancam Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Digubris Pemerintah
Temedt adalah LSM yang berkampanye melawan perbudakan di Mali. Wakil presidennya Raichatou Walet Altanata mengatakan kepada DW bahwa kemajuannya sangat lambat.
"Kami telah mengecam fenomena tersebut sejak tahun 2006. Tapi tidak satu pun dari kasus kami yang diajukan ke pengadilan atas dasar perbudakan. Pihak berwenang selalu menemukan jalan keluar." Dia mengatakan, kadang-kadang kekerasan atau kejahatan diakui sebagai tindak pidana, tetapi bukan sebagai perbudakan.
Dia mengatakan, ini jelas bertentangan dengan konvensi internasional untuk menghapus perbudakan yang telah diratifikasi oleh Mali, juga bertentangan dengan konstitusi Mali. Menurut LSM hak asasi manusia Anti-Slavery International, perbudakan berbasis keturunan memang "masih dapat ditemukan di sabuk Sahel Afrika, termasuk Mauritania, Niger, Mali, Chad dan Sudan." Padahal pada tahun 1981, Mauritania menjadi salah satu negara terakhir di dunia yang resmi melarang perbudakan.