WahanaNews.co.id | Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, adanya permintaan ajudan pribadi dari prajurit TNI yang dilakukan Hillary Brigitta Lasut tanpa sepengetahuan Komisi I.
Meutya menyebut tidak ada koordinasi sebelumnya yang dilakukan Brigitta terkait permintaan ajudan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"(Komisi I, red) tidak tahu menahu dan tidak ada kordinasi dengan kami," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Terkait permintaan ajudan oleh Brigitta, Meutya mengatakan bahwa tugas kedewanan kadang memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu.
Sementara itu, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Anggota Komisi DPR Hilary Brigitta Lasut yang meminta ajudan kepada TNI AD.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
"Tidak akan saya penuhi," tegas Dudung melalui pesan singkat kepada media, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Hillary mengaku telah berkirim surat kepada Dudung untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.
"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014," tulis Hillary dalam akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, dikutip pada Kamis (2/12/2021).