WahanaNews.co.id | Dilanda kekurangan bahan bakar, bensin di Korea Utara (Korut) mengalami kenaikan harga hingga 17.000 won per liter atau setara Rp 153 ribu (kurs Rp 12).
"Pada awal tahun ini, harga bensin di pom bensin yang dioperasikan perusahaan perdagangan mencapai 9.800 won per liter atau setara Rp 88 ribu per galon dan 7.500 won untuk diesel atau setara Rp 67 ribu per galon," kata sumber itu kepada Radio Free Asia, seperti dilansir detikcom Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Sumber itu juga mengatakan dirinya tidak menyangka harga bensin bakal melonjak dengan pesat.
"Tidak ada yang menyangka harga bensin bakal meningkat mencapai 17 ribu won per liter (setara Rp 153 ribu per galon) atau 12 ribu won per liter (setara Rp 108 ribu per galon) untuk diesel pada akhir Maret," lanjutnya.
"Saat ini di Korut sektor ekonomi termasuk transportasi, pertanian dan perikanan mengalami kekurangan bahan bakar bensin dan solar yang parah," ujar sumber itu.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang Korut menindaklanjuti situasi ini dengan mencari dan menyita bensin dari para pihak swasta hingga penjual eceran, yang secara teknis ilegal di sana. Namun, hal ini masih ditoleransi pemerintah Korut jika dalam keadaan normal.
Masyarakat Korut diketahui lebih suka membeli bensin dari penjual swasta, karena harganya 1.000 won atau setara Rp 8 ribu, dimana harga itu lebih murah dibandingkan dari pihak pemerintah.
"Melihat penjual swasta mulai menjual bahan bakar lebih aktif, pihak berwenang memberlakukan kebijakan awal untuk mengambil bisnis mereka," kata sumber kedua.