WahanaNews.co.id | Otoritas Prancis memerintahkan penutupan sebuah masjid di wilayah Cannes, French Riviera. Perintah penutupan ini terkait dengan pernyataan anti-semitisme yang disampaikan di masjid tersebut.
Seperti dilansir detikcom dari AFP, Rabu (12/1/2022), Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Damanin, menuturkan dirinya yang memerintahkan penutupan masjid di Cannes itu.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Disebutkan juga oleh Darmanin bahwa masjid yang ada di kota tepi pantai Cannes itu juga bersalah mendukung CCIF dan BarakaCity, dua asosiasi yang dibubarkan pemerintah Prancis pada akhir tahun lalu karena menyebarkan propaganda 'Islamis'.
Kepada media lokal CNews, Darmanin menyatakan dirinya telah berkonsultasi dengan Wali Kota Cannes, David Lisnard, sebelum menutup masjid tersebut.
Langkah ini dilakukan dua pekan setelah Prancis menutup sebuah masjid di wilayah utara negara itu karena khotbah imam masjid yang dianggap bersifat radikal.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim: Prima DMI Kaltim Garda Terdepan Memakmurkan Masjid
Masjid di Beauvais, kota berpenduduk 50.000 orang yang berjarak 100 kilometer sebelah utara Paris itu, ditutup selama enam bulan karena otoritas setempat menilai ceramah di sana menghasut kebencian dan kekerasan, serta membela jihad.
Pada Oktober tahun lalu, sebuah masjid di Allones, yang berjarak 200 kilometer sebelah barat Paris, juga ditutup selama enam bulan karena otoritas setempat menilai ceramahnya membela jihad bersenjata dan terorisme.
Tahun lalu, pemerintah Prancis mengumumkan peningkatan pemeriksaan tempat-tempat ibadah dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda Islam radikal.