1. ASN Provinsi NTB: 4.000 tiket
2. Kabupaten/Kota se-NTB: 16.000 tiket
3. Kapolda NTB: 2.000 Tiket
4. Danrem, Danlanal, Danlanud NTB: 2.000 tiket
5. Intansi vertikal yang ada di daerah: 2.000 tiket
6. BUMN dan Perbankan: 2.500 tiket
7. Asosiasi profesi: 2.000 tiket
8. Guru dan pelajar (Kemendikbud): 2.500 tiket
9. Ustaz dan santri (Kemenag): 500 tiket
10. Masyarakat umum lainnya: 1.500 tiket
"Sehingga 35 ribu tiket ini mudah-mudahan pada saatnya akan terjual, seiring dengan perjalanan waktu, yang saat ini kami terus lakukan konsolidasi," pungkas Gita. [JP]