WahanaNews.co.id | Pemimpin Rusia Vladimir Putin mendapat lampu hijau dari majelis tinggi parlemen pada Selasa (22/2) waktu setempat untuk mengerahkan pasukan militer Rusia ke dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina timur, Republik Donetsk dan Lugansk.
Para anggota parlemen menyebut pengerahan pasukan Rusia itu akan menjadi misi "penjaga perdamaian".
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Para anggota majelis tinggi parlemen memberikan suara setuju setelah Putin meminta izin untuk mengerahkan pasukan ke luar negeri. Langkah itu dilakukan setelah Moskow mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis Ukraina pada Senin (21/2), yang memicu kecaman dan sanksi internasional.
Keputusan itu segera berlaku, kata anggota parlemen senior Andrei Klishas kepada majelis seperti diberitakan kantor berita Reuters, Rabu (23/2/2022).
"Dengan menyetujui penggunaan angkatan bersenjata di luar negeri, kami menganggap mereka akan menjadi pasukan penjaga perdamaian - pasukan yang dirancang untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di republik-republik (yang memproklamirkan diri di Ukraina timur)," ujar Valentina Matvienko, ketua majelis tinggi sebelum voting parlemen.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Dilansir detikcom dari kantor berita AFP, Rabu (23/2/2022), sebanyak 153 senator Rusia mendukung keputusan tersebut, tanpa ada yang memberikan suara menentang atau abstain.
Putin pada hari sebelumnya meminta Dewan Federasi untuk menyetujui penggunaan tentara di luar negeri untuk mendukung separatis yang telah memerangi tentara Ukraina sejak 2014.
"Negosiasi terhenti. Kepemimpinan Ukraina telah mengambil jalan kekerasan dan pertumpahan darah," kata Wakil Menteri Pertahanan Nikolay Pankov selama sesi Dewan Federasi yang digelar atas permintaan Putin.